OKETEBO.COM - Sudah beberapa pekan ini, masyarakat dan pengendara kendaraan di wilayah Kabupaten Tebo Provinsi Jambi mengeluhkan dengan gerombolan hewan ternak yang berkeliaran bebas di wilayah tersebut.
Untuk mengatasi keluhan masyarakat maupun pengendara tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tebo langsung melakukan razia penertiban ternak di wilayah itu pada malam hari, Kamis, 14 Januari 2024.
Razia penertiban hewan ternak ini digelar Satpol PP Tebo di wilayah Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, yang difokuskan di jalan dua jalur, taman simpang lima dan kawasan pasar Muara Tebo.
Baca Juga: Pol PP Tebo Tangkapin Sapi Dan Kambing yang Berkeliaran
Kasat Pol PP Tebo, Taufik Khaldy mengatakan, razia penertiban hewan ternak yang berkeliaran bebas ini merupakan respons terhadap laporan dan keluhan masyarakat mengenai banyaknya ternak yang berkeliaran di tempat-tempat umum.
Taufik menjelaskan bahwa razia penertiban ini bakal dilakukan secara rutin untuk menertibkan ternak yang berkeliaran dan memproses pemiliknya sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Ayo Berburu Durian Lokal di Pinggiran Jalan Dua Jalur Lintas Tebo Bungo, Selalu Dipadati Pembeli
Pasalnya, pihaknya telah berulang kali melakukan sosialisasi kepada pemilik ternak agar mengandangkan atau mengikat ternak mereka, namun hal itu tidak diindahkan oleh pemilik ternak.