OKETEBO.com – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tebo (Satpol PP Tebo) terpaksa menangkapi hewan-hewan ternak yang berkeliaran di Kota Tebo.
Pasalnya, selain merusak keindahan kota, hewan ternak tersebut juga mengancam keselamatan pengendara.
"Iya, sudah dua hari ini kita kita melakukan operasi penertiban ternak," kata Kasat Pol PP Tebo, Taufik Khaldy, Kamis, 5 Januari 2023.
Baca Juga: Polisi di Jambi Berhasil Menangkap Tersangka Pembunuh Kedua Orang Tuanya
Dia mengatakan, pada operasi penertiban ternak hari pertama, pihaknya berhasil menangkap dan mengamankan sebanyak 4 ekor ternak. "Kemarin kita amankan 3 ekor sapi dan seekor kambing," ujarnya.
Kemudian, lanjut dia, pada hari kedua operasi penertiban ternak, petugasnya berhasil mengamankan 8 ekor ternak yakni, 2 ekor sapi dan 6 ekor kambing. "Operasi hari ini ada 8 ekor yang kita amankan," ucapnya.
Hewan ternak yang diamankan itu, lanjut Taufik menjelaskan, telah diserahkan kepada tim penyidik untuk dilakukan proses selanjutnya. "Nanti akan kita panggil para pemiliknya," kata dia.
Baca Juga: Center Sebagai Calon Kuat DPD RI Dapil Jambi, Berikut Pengalaman dan Prestasi H Lukman
Dikatakan dia, operasi penertiban ternak ini dilakukan dalam rangka penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Penertiban Dan Pengembangan Ternak di Kabupaten Tebo.