Jumat Curhat Polres Tebo: Warga Sampaikan Soal Ilegal Logging, Narkoba dan Judi Online

20 Januari 2023, 13:22 WIB
Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega saat menggelar Jumat Curhat Polres Tebo di Desa Teluk Langkap Kecamatan Sumay. /Istimewa/

OKETEBO.com – Polres Tebo terus meningkat program Jumat Curhat untuk menampung keluhan masyarakat.

Jumat Curhat Polres Tebo kali ini digelar di Balai Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi, Jumat, 20 Januari 2023.

Pada Jumat Curhat Polres Tebo ini, warga menyampaikan penyakit masyarakat (Pekat) terkait ilegal logging, narkoba dan judi online.

Baca Juga: Tampung Aspirasi Masyarakat, Polres Tebo Gelar Jumat Curhat

Baca Juga: Jumat Curhat, Masyarakat Keluhan Angkutan Batubara, Ini Kata Kapolda Jambi

Baca Juga: Usai Jalani Tugas di Papua, Dua Anggota Polres Tebo Ini Diganjar Penghargaan

Warga pun minta kepada Kapolres Tebo agar mencari solusi dan melakukan penindakan atas penyakit masyarakat tersebut.

"Ilegal loging, narkoba dan judi online masih ada," kata Kepala Desa Teluk Langkap, Sukardi kepada Kapolres Tebo.

Menanggapi itu, Kapolres Tebo AKBP Fitria mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas yang meresahkan warga, apalagi menyangkut kriminal.

Baca Juga: Polres Tebo Optimalkan Pengamanan Gubernur Cup Jambi 2023 di Stadion Sri Maharaja Batu

Dia menegaskan, jika ada warga yang mengetahui adanya tindakan tersebut, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat.

"Apapun alasannya, kita tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku kriminal, baik itu Ilegal logging, narkoba maupun judi online," tegasnya.

Baca Juga: Dituding Amankan Uang Rp 18 Juta Dari Terduga Narkoba, Ini Klarifikasi Polres Tebo

Diketahui, Jumat Curhat Polres Tebo ini diikuti sekitar 50 warga Desa Teluk Langkap. 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega dan didampingi Kasat Binmas Akp Sutikno, Kapolsek Sumay Iptu Maryono, Camat Sumay Suharto. Skm dan Kades Teluk Langkap Sukandi.

Selain itu, juga dihadiri tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan peserta lainnya. (***)

Editor: Syahrial

Tags

Terkini

Terpopuler