Pada kesempatan ini, kata Lolly Suhenty, pihaknya memastikan ada komitmen itu dari para pihak, baik dari teman-teman dan sahabat-sahabat Suku Anak Dalam, juga komitmen dari pemerintah Kabupaten.
"Komitmen untuk memastikan nantinya prosesnya secara teknis Suku Anak Dalam mudah saat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 nanti," kata dia lagi.
Lolly Suhenty mengaku jika Bawaslu telah memiliki sejumlah strategi agar Suku Anak Dalam tidak kehilangan haknya pada Pemilu 2024 kedatang.
Baca Juga: Keterbukaan Informasi Publik Dalam Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024
Salah satunya, kata dia, menggagas lokasi khusus yang tujuannya untuk mempermudah Suku Anak Dalam saat memilih.
Lokasi khusus tersebut kata dia, juga sebagai bentuk dalam menghilangkan gep atau perbedaan antara Suku Anak Dalam dengan masyarakat umum.
"Tujuannya supaya Suku Anak Dalam tidak mendapatkan hambatan saat mengunakan hak pilihnya pada Pemilu nanti," ucap dia.
Baca Juga: Begini Alur Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
Tidak itu saja, kedepannua dia berharap adanya Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berdiri di dalam atau di lokasi Suku Anak Dalam.
Tujuannya supaya Suku Anak Dalam tidak harus jauh-jauh untuk bisa memilih. "Karena dari keterangan mereka ada yang harus jalan 18 Km untuk sampai ke TPS, bahkan ada yang harus jalan 3 hari untuk bisa ke TPS. Sebab TPS nya berada di luar tempat mereka tinggal," kata dia.