OKETEBO.com - Rapat teknis fasilitas dan pembinaan penyelesaian sengketa pada tahapan verifikasi faktual partai politik pemilu tahun 2024, pada Senin, 17 Oktober 2022 di Aula GN Hotel Kabupaten Tebo - Jambi.
Dihari kedua kegiatan rapat teknis yang menghadirkan langsung Afrizal, S.Pd.I, MH yang baru saja purna tugas sebagai anggota Bawaslu Provinsi tahun 2022 membidangi penanganan perkara pada pemilu.
Baca Juga: Gerombolan Gajah Rusak Kebun Dan Rumah Suku Anak Dalam di Tebo Jambi
Sebelum pembahasan alur penyelesaian sengketa pemilu Afrizal menyampaikan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai.
Untuk langkah-langkah pendaftaran diantaranya antara lain.
1. Pendaftaran
2. Verifikasi Administrasi dalam verifikasi ada dua tahapan yakni verifikasi administrasi dan verifikasi administrasi perbaikan.
3. Verifikasi faktual dalam hal ini ada dua tahapan pula, verifikasi faktual dan verifikasi faktual perbaikan