Bersama Satpol PP dan Bawaslu, Polda Metro Jaya Bakal Tertibkan Baliho Kampanye Pemilu 2024

- 16 Januari 2024, 18:25 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman. /PMJNews /Oke Tebo

Baca Juga: Pertama di Jambi, Pameran Karikatur Karya Kartunis Indonesia Menjelang Pemilu 2024

Baca Juga: Kasi Intelijen Kejari Tebo Ingatkan Masyarakat Gunakan Hak Pilih Pada Pemilu 2024, Ini Caranya

Dalam hal ini, Latif Usman menekankan bahwa di jalan tol, pihaknya menyerahkan kepada petugas jalan tol untuk melepas baliho, sementara di jalan umum, tugas itu diemban oleh Satpol PP. 

Koordinasi antara pihak-pihak terkait telah dilakukan untuk menjaga ketertiban terkait baliho kampanye Pemilu 2024.

"Silakan lapor, akan kita koordinasikan dengan Satpol PP, Bawaslu yang ada untuk menertibkan. Kalau polisi lalu lintas, kan cuman lalu lintas aja. Tapi kalau masalah pelepasan alat peraga itu bukan kewenangan kami. Tapi kalau itu sudah ganggu, kami tertibkan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Syahrial

Sumber: pmjnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah