Jokowi Tegaskan, Tahapan Pemilu 2024 Tetap Jalan

- 7 Maret 2023, 09:09 WIB
Gambar Ilustrasi
Gambar Ilustrasi /Herman/

OKETEBO.com - Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait penudaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendapat respon dari Presiden Joko Widodo, karena hal ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarkaat maupun di mata politikus.

Penundaan tersebut terjadi berasarkan tindak lanjut gugatan Partai Prima terhadap KPU pada 8 Desember 2022 lalu, atas gugatan tersebut majelis hakim PN Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Prima serta menyatakan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Juga: Modus Baru Peredaran Narkoba Susu Ganja

Baca Juga: Gempa Hari Ini Terjadi di Kabupaten Pidie Jaya Aceh, Baca Info Selengkapnya

Terkait hal tersebut Presiden Jokowi mengaskan bahwa terkait Pemilu 2024 pemerintah berkomitmen menyelenggarakannya sesuai dengan jadwal dan akan terus mengawal tahapan Pemilu.

Langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengajukan banding di dukung langsung oleh Presiden Jokowi, terjait putusan PN Jakarta Pusat.

"Tahapan pemilu kita harapkan tetap berjalan dan memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra, tetapi juga pemerintah mendukung KPU untuk naik banding" papar Jokowi dikutip oketebo melalui web resmi Presiden.

Baca Juga: Baca Info BMKG: Nias Selatan Sumut Diguncang Gempa Bumi

Baca Juga: Sudah Membaik, Kapolda Jambi Kembali ke Jambi

Halaman:

Editor: Herman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x