Baca Juga: FPAPJ Bakal Gelar Aksi Demo di Polda Jambi, Terkait Dugaan Penyalahgunaan DAK 2023 di Disdikbud Tebo
Atas dugaan itu, kata dia, GMNI meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi segera memanggil Kepala Disdikbud Tebo saudara Ade Nofriza, beserta Kepala Bidang Dikdas Saudara M. Rasyidi dan PPTK Nobon untuk diperiksa terkait dugaan tersebut tanpa dilengkapi dengan Sertifikat Layak Fungsi dan Persetujuan Bangunan Gedung,” ucap dia.
Terakhir, kata Ludwig, GMNI menduga ada indikasi terjadinya praktek korupsi sangat besar dalam pengelolaannya DAK Disdikbud Tebo Tahun 2023.
"Melalui aksi ini, kami optimis pihak Aparat Penega Hukum dalam hal ini Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi bisa merespon tuntutan kami untuk memanggil Kepala Disdikbud Tebo Saudara Ade Nofriza, S.Stp beserta Kepala Bidang Dikdas Saudara M. Rasyidi, SE dan PPTK Nobon untuk diperiksa terkait adanya dugaan pembangunan fisik Ruang Kelas Baru (RKB) yang dianggarkan dari Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan tahun Anggaran 2023,” pungkas dia.***