Hotman Paris pun mendesak pihak kepolisian dalam hal ini Kapolda Jambi dan Propam Jambi untuk melakukan penyelidikan ulang terkait kasus kematian Airul Harahap di Pondok Pesantren Raudatul Mujawidin di Unit 6 Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo tersebut.
Desakan ini menunjukkan pentingnya penyelidikan yang cermat dan transparan untuk mengungkap kebenaran di balik kematian yang mencurigakan ini, serta untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan bagi keluarga korban.
Langkah ini juga mendorong otoritas hukum untuk bertindak secara tegas dan adil dalam menangani kasus tersebut demi kepentingan publik dan keadilan.
“Hotman Paris sudah berkomunikasi dengan dokter yang melakukan autopsi korban. Penyebab kematian korban karena luka benda tumpul yang mengakibatkan patah tulang tengkorak, rusuk, dan tulang bahu. Sedangkan yang disebarkan seolah-olah terkena aliran listrik. Tidak mungkin sengatan listrik menyebabkan patah tengkorak, patah tulang, dan rusuk," kata Horman Paris, seperti yang dikutip Oke Tebo dari video Instagram @hotmanparisofficial.
Pengacara kondang inipun mendesak Kapolri untuk menurunkan tim ke Polres Tebo guna mengungkapkan kasus tersebut, dengan harapan dapat menemukan titik terang terhadap kematian korban serta mengungkap siapa pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban.
Selain itu, ia juga meminta Kapolda Jambi dan Propam turun tangan untuk mengungkap kasus tersebut.
"Bapak Kapolri, Kadiv Propam, sudah waktunya menurunkan tim ke Polres Tebo. Ini saya langsung dapat keterangan dokter yang melakukan autopsi. Ini benar-benar ada sesuatu yang terjadi. Kalau tidak bapak Kapolri yang turun, ini kasus tidak akan terpecahkan," kata dia lagi di video tersebut.***