Gara-gara Ini, PT Winner Prima Sekata Bakal Dilaporkan ke Disnaker Tebo, Ini 5 Poin Tuntutannya

- 10 Maret 2024, 12:18 WIB
Ilustrasi karyawan PT Winner Prima Sekata (WPS) saat rapat.
Ilustrasi karyawan PT Winner Prima Sekata (WPS) saat rapat. /Pixabay/Clker-Free-Vector-Images /

OKETEBO.com - Perusahaan tambang PT Winner Prima Sekata (WPS) menghadapi masalah serius karena akan dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tebo. Laporan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran hak-hak karyawan yang dianggap telah diabaikan oleh perusahaan tersebut.

PT WPS, yang beroperasi di Kelurahan Sungai Bengkal dan Desa Muara Ketalo Kecamatan Tebo Ilir, dihadapkan pada tuduhan telah mengkebiri hak-hak karyawannya. 

Hal ini terungkap pada rapat yang diselenggarakan di kediaman salah satu warga yang dihadiri oleh 

Baca Juga: Ratusan Karyawan Tambang Batu Bara Bakal Demo di Kantor Bupati Tebo, Ini Tanggapan Warga

Baca Juga: Tim Tabur Kejagung - Kejari Pati Ringkus Buronan Mantan Karyawan PD BPR BKK

karyawan PT WPS. Dalam rapat tersebut, para karyawan tersebut bersepakat untuk mengambil tindakan terhadap perusahaan tambang tersebut.

Dalam rapat bersama para karyawan PT Winner Prima Sekata (WPS) tersebut, ada beberapa tuntutan telah disepakati sebagai langkah untuk menanggapi dugaan pelanggaran hak-hak karyawan oleh perusahaan, diantaranya:

Aktivasi BPJS Kesehatan Perusahaan: 

Karyawan meminta agar BPJS Kesehatan Perusahaan diaktifkan kembali, menekankan pentingnya jaminan kesehatan bagi semua pekerja.

Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan: 

Para karyawan meminta agar BPJS Ketenagakerjaan karyawan didaftarkan sesuai dengan kesepakatan sebelumnya, untuk memastikan perlindungan tenaga kerja yang komprehensif.

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x