Ini Tanggapan WALHI Jambi Soal Kebakaran Lahan di Area Izin Konsesi PT Alam Bukit Tigapuluh di Tebo

- 6 September 2023, 13:05 WIB
Direktur WALHI Jambi, Abdulah (Abdul).
Direktur WALHI Jambi, Abdulah (Abdul). /Oke Tebo/

OKETEBO.COM - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di area izin konsesi PT Alam Bukit Tigapuluh (ABT) pada Senin, 4 September 2023 kemarin, mendapat tanggapan dari Abdullah, Direktur Wahana Lingkungan Hidup indonesia (walhi) Jambi.

Dalam keterangan tertulisnya, yang diterima Oke Tebo.com hari ini, Rabu, 6 September 2023, Direktur WALHI Jambi, Abdulah menyampaikan bahwa kejadian kebakaran hutan dan lahan di area PT ABT tersebut haruslah dinilai dari beberapa aspek.

Menurut Abdul sapaan akrab Abdullah, kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Blok 1 PT ABT mutlak menjadi tanggung jawab pemegang izin dalam hal ini PT Alam Bukit Tigapuluh yang bernaung di bawah Yayasan WWF Indonesia.

Baca Juga: Gara-gara Kebakaran Lahan Rumah Warga Rimbo Bujang Nyaris Terbakar

Baca Juga: BNPB Tambah 2 Unit Helikopter Untuk Bantu Atasi Karhutla di Jambi

Karena itu, menurut dia, langkah dan tindakan yang dilakukan juga harus menyasar kepada pertanggungjawaban perusahaan secara mutlak.

"kalau tidak bisa jaga dan pastikan izin yang diberikan mending dilepaskan saja dan diberi sanksi yang tegas," ketus Abdul dalam keterangan tertulisnya.

Dikatakan Abdul jika izin perusahaan restorasi PT ABT ini juga telah merampas hak wilayah adat dan wilayah kelola suku pedalaman, yakni Suku Talang Mamak Dusun Simerantihan.

Baca Juga: Sejak Januari 2023, Kebakaran Lahan di Provinsi Jambi Mencapai 229 Ha, Termasuk Tebo, Bungo dan Batang Hari

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah