Ini Penjelasan Polres Metro Depok, Terkait Kasus KDRT Hingga Jadi Tersangka

- 25 Mei 2023, 11:23 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno. (Foto: PMJ News)
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno. (Foto: PMJ News) /Foto: PMJ News/

Baca Juga: Kyai Mbah Bolong Jombang Bakal Ke Pondok Pesantren Al Inayah

Menyikapi kasus KDRT yang meninpa BI dan BP Yogen juga mebenarkan bahwasa salah seorang dari mereka mengajukan Restorative Justice (RJ) dalam penyelesaian kasus KDRT, namun sang istri (BP) tidak kooperatif segingga itu polisi melakukan penahanan terhadapnya, tutup Yogen menerangkan. (Herman)***

 

 

Halaman:

Editor: Herman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x