Selain Jhonny G Plate yang tersangkut kasus korupsi BTS 4G dan infra struktur BAKTI Kominfo mulai dari paket 1, 2, 3, 4, dan paket 5 penyidik Jampidsus juga telah menetapkan 5 orang tersangka lainnya termasuk Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif. (Herman)