Dikatakannya, untuk penyelidikan lebih lanjut, keempat pengunjung tempat hiburan malam tersebut langsung diamankan ke Mako Polda Jambi.
Pada kasus ini, Polda Jambi akan melakukan pengembangan terhadap keempat pengunjung tempat hiburan malam tersebut, terkait dari mana asal narkotika yang dimiliki para pengunjung itu.
"Ada empat tempat hiburan malam yang kita datangi. Selain para pengunjung, kita juga melakukan tes urin kepada pemandu karaoke di tempat hiburan malam yang kita datangi," katanya.
"Operasi Antik 2023 ini kita lakukan sebagai upaya Polda Jambi dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Jambi," pungkasnya. (***)