OKETEBO.COM – Sidang lanjutan terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi akan digelar hari ini, Senin, 13 Februari 2023.
Sidang lanjutan terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ini, dengan agenda pembacaan vonis hakim.
Baca Juga: Selisih Sehari Dari Ferdy Sambo, Berikut Jadwal Pembacaan Vonis Kuat Maruf, Baca Info Selengkapnya
Baca Juga: Baca Info, Berikut Jadwal Pembacaan Vonis Ferdy Sambo
Sidang pembacaan vonis hakim ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
“Sidang putusan Ferdy Sambo dan Putri diagendakan tanggal 13 Februari,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, dilansir Oke Tebo dari laman PMJNews, Senin 13 Februari 2023.
Sementara, sidang putusan hakim terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi dihadiri keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca Juga: Kena Bacok Lawannya Saat Tawuran, Seorang Pemuda Meninggal Dunia, Pelaku Telah Diamankan Polisi
Tampak pihak keluarga yang diwakili oleh ibunda almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak, serta kuasa hukum keluarga, Martin Lukas Simanjuntak, berada di kursi depan pengunjung ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.