Bebas Bersyarat, Bapas Tebo Serahkan Eks Napiter Kepada Keluarganya

- 6 Februari 2023, 12:27 WIB
Kepala Bapas Muara Tebo, Mat Burki saat menyerahkan surat bebes bersyarat kepada FM.
Kepala Bapas Muara Tebo, Mat Burki saat menyerahkan surat bebes bersyarat kepada FM. /Oke Tebo/

OKETEBO.com – Kepala Balai Permasyarakatan (Bapas) Muara Tebo, Mat Burki menyerahkan eks napiter kepada keluarganya.

Penyerahan eks napiter ini dilakukan di kantor Bapas Muara Tebo pada Senin, 6 Februari 2023.

Eks napiter ini berinisial FM, warga Desa Teluk Kasai Rambahan Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.

Baca Juga: Kembali Erupsi, Gunung Semeru Letusan Abu Tebal Setinggi 1500 Meter di Atas Puncak

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Bawaslu RI Temui Suku Anak Dalam di Tebo Jambi, Ini Tujuannya

Baca Juga: Baca Info Cuaca Dan Suhu Udara Saat Gunung Kerinci Erupsi, Minggu, 5 Februari 2023

FM ini diserahkan kepada keluarga karena telah dinyatakan bebas bersyarat.

Ini berdasarkan surat dari Kemenkum HAM RI prihatin Pelimpahan Bimbingan Klien Pembebasan Bersyarat atas nama FM (inisial).

Baca Juga: Tiga Desa di Jambi Ini Terdampak Letusan Gunung Kerinci, Petani Khawatir Tanaman Mereka Rusak

Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Bapas Kelas II B Muara Bungo di Muara Tebo.

"Hari ini kita telah menerima seorang warga binaan eks napiter berinisial FM untuk dilakukan bimbingan," kata Mat Burki di Kantor Bapas Muara Tebo, Senin, 6 Februari 2023.

"Hari ini juga, FM kita serahkan kepada pihak keluarga," kata dia lagi.

Baca Juga: Baca Info Cuaca Dan Suhu Udara Saat Gunung Kerinci Erupsi, Minggu, 5 Februari 2023

Dijelaskannya, FM merupakan warga binaan yang tersandung pasal 13C UURI Nomor 15 Tahun 2003.

Sebelum di limpah ke Bapas Muara Bungo di Bapas Tebo, lanjut dia, FM menjalani hukuman di Gunung Kidul Bapas Kelas II Bogor.

Terhadap perkembangan eks napiter ini, akan dilakukan pemantauan, meneliti dan memonitoring.

"Saran kita terhadap eks napiter ini supaya cepat sadar dan kembali ke NKRI," kata dia. (***)

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x