OKETEBO.com – Polisi di Jambi terpaksa menangkap DO (34), di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
DO diduga telah membunuh kedua orang tuanya yakni, Khairul Anwar dan Rohma pada Rabu, 4 Januari 2023 kemarin.
Penangkapan terhadap tersangka DO ini dibenarkan Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta. " Tersangka sudah kita amankan di Polsek Pengabuan, saat ini tim dari Reskrim sedang menuju ke Polsek untuk membawa tersangka ke Polres Tanjab Barat," katanya dikutip dari Antaranews.com.
Baca Juga: Polisi Tutup 10 Gudang Penampungan Solar Ilegal
Baca Juga: Bandung Geger, Diduga Bom Bunuh Diri, Polisi Selidiki Lebih Intensif
Baca Juga: Suku Anak Dalam di Tebo Jambi Serahkan 2 Pucuk Senpi Laras Panjang ke Polisi
AKBP Muharman Arta mengatakan, saat ditangkap, tersangka DO hanya pasrah tanpa perlawanan.
Dikatakannya, aksi pembunuhan yang dilakukan DO terhadap kedua orangtuanya itu terjadi di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada Rabu, 4 Januari 2023 kemarin.
Baca Juga: Bom Bunuh Diri di Polres Astana Anyar: Satu Anggota Polisi Meninggal Dunia
Berdasarkan informasi sementara dari masyarakat, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WIB.