Jelang Natal danan Tahun Baru, Polisi di Jambi Incar Penjual Miras

- 5 Desember 2022, 20:14 WIB
Ilustrasi Minuman Keras
Ilustrasi Minuman Keras /Pixabay/MichaelGaida

Dalam Operasi Pekat ini, tim gabungan mengimbau kepada semua pihak agar mengikuti semua aturan yang berlaku, termasuk dalam penjualan minuman beralkohol.

Baca Juga: Polisi Rimba Polda Jambi Ajarkan Anak-anak SAD Membaca dan Menggambar

Ini dilakukan demi menciptakan suasana nyaman dan kondusif saat perayaan Natal Dan Tahun Baru 2023.

"Kita akan terus melakukan patroli, untuk menciptakan kenyamanan di masyarakat menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2023," kata dia.

Selam Operasi Pekat, tim telah mengamankan 70 botol miras dari berbagai golongan di empat lokasi.

Baca Juga: Sembako Dari Polda Jambi Disalurkan Polisi Rimba Kepada Suku Anak Dalam

Di lokasi pertama, tim mengamankan 18 botol miras golongan A,B dan C. Di lokasi kedua, tim mengamankan 9 botol miras golongan B.

Kemudian, di lokasi ketiga, tim mengamankan 39 botol miras golongan A, B dan C. Di lokasi keempat, tim mengamankan 4 botol miras golongan B.

"Seluruh miras kita amankan. Kepada pemilik warung atau penjual, kita berikan himbauan dan pembinaan," pungkasnya. (***)

Halaman:

Editor: Syahrial

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah