Kelewatan, Pelajar di Jambi Dijadikan Kurir Narkoba Oleh Kakak Kandungnya Sendiri

- 19 November 2022, 13:57 WIB
Seorang Kakak Kandung di Jambi Tega Jadikan Adiknya yang Masih Pelajar Jadi Kurir Narkoba
Seorang Kakak Kandung di Jambi Tega Jadikan Adiknya yang Masih Pelajar Jadi Kurir Narkoba /Oke Jambi/

OKETEBO.com, Jambi – Sudah sangat kelewatan, seorang kakak di Jambi tega menjadikan adik kandungnya sendiri sebagai kurir narkoba.

Ini terungkap saat Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi laksankan konferensi pers ungkap kasus narkoba di Mako Polda Jambi pada Kamis, 17 November 2022 kemarin.

Pada konferensi pers itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi mengungkapkan jika tersangka adalah anak di bawah umur.

Baca Juga: Cegah Peredaran Narkoba, Polres Sarolangun Razia Tempat Hiburan Malam

Baca Juga: Legislator Upayakan Pengguna Narkoba Tidak Dipidana, Cukup Hanya Direhabilitasi

Baca Juga: Kunjungi Polsek Limbur Lubuk Mengkuang, AKBP. Wahyu Istanto Bram Widarso Minta Pemuda Jauhi Narkoba

Tersangka diketahui berinisial MFA, berusia 17, yang mssih berstatus pelajar di salah sekolah di Jambi.

Dari tangan tersangka, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 4,8 Kg.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy mengatakan, penangkapan tersangka ini berawal dari adanya laporan tentang peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Jambi.

Baca Juga: Polda Jambi Gerebek Pondok Tempat Pesta Sabu di Kampung Narkoba, 7 Terduga Beserta Barang Bukti Diamankan

Berdasarkan laporan tersebut, pada Senin, 07 November 2022, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan, pihaknya mendapat informasi keberadaan tersangka dan hari itu juga langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka MFA (17).

" Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan 1 paket plastik warna hitam berisikan narkotika jenis ganja yang hendak diantarkannya kepada pemesan ", ungkap Kompol Mas Edy dikutip dari laman OkeJambi.com.

Baca Juga: Pembobol ATM Dan Pengedar Narkoba, Ulah Dua Oknum Polisi Ini Kembali Mencoreng Nama Institusi

Selanjutnya, kata Kompol Mas Edy, pihaknya melakukan pengembangan terhadap tersangka.

Hasil pengembangan, pihaknya berhasil menemukan 50 (lima puluh) paket plastik warna hitam yang berisi narkotika jenis ganja.

Selain itu, pihaknya juga menemukan 2 (dua) toples berisikan 46 paket kertas narkotika serta 1 paket bungkus besar yang diduga narkotika jenis ganja.

Tersangka dan seluruh barang bukti langsung kita amankan ke Mapolda Jambi. Saat diintrogasi tersangka mengaku melakukan hal tersebut atas perintah kakak kandunganya berinisial RZ yang saat ini dalam pengejaran (berstatus DPO)," kata dia.

Dijelaskannya, tersangka ini merupakan seorang pelajar dan anak dibawah umur. Tersangka diperintahkan oleh kakak kandungnya sendiri untuk menjadi kurir narkoba. Tersangka MFA hanya dibayar Rp. 20.000 setiap pengantaran paket tersebut.

"Kita akan terus melakukan pencarian terhadap Kakak kandung tersangka (RZ) untuk dimintai pertanggung jawabannya," pungkasnya. (***)

Artikel ini telah ditayang di laman Okejambi.com dengan judul "Polda Jambi Amankan Pelajar yang Edarkan Narkoba, Polisi: Dapat Perintah Dari Kakak Kandungya"

 

Editor: Syahrial

Sumber: Okejambi.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah