Kompak, Ditresnarkoba Polda Jambi Blender Narkoba Senilai Rp 6,8 Miliar

- 20 Oktober 2022, 16:46 WIB
Ditresnarkoba Polda Jambi saat Blender Narkoba Senilai Rp 6,8 Miliar.
Ditresnarkoba Polda Jambi saat Blender Narkoba Senilai Rp 6,8 Miliar. /Tribratanews/

Dari laporan masyarakat itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap 5 kasus dengan 10 orang tersangka.

Sebelumnya dimusnahkan, lanjut dia, pihaknya melakukan uji sampel terhadap seluruh barang bukti.

Hasil uji sampel, barang haram yang disita dari para tersangka mengandung ampetamin.

Baca Juga: Hebat, Masyarakat Binaan Mampu Mengendalikan Peredaran Narkoba Dari Dalam Lapas

Panji menegaskan, pihaknya akan terus melakukan ungkap kasus terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Jambi.

“Segala bentuk transaksi narkoba akan kita basmi semua. Akan kita kejar terus mereka sampai benar-benar peredaran narkoba tidak ada lagi di Jambi," tegas dia.

Untuk mensukseskan itu, Panji mengajak seluruh masyarakat untuk bisa bekerja sama. Caranya, bila ada hal yang mencurigakan terjadi di lingkungan masing-masing, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat.

Dia  juga mengimbau kepada warga masyarakat, agar terus membantu kepolisian untuk mengungkap setiap kasus pidana yang terjadi di wilayah hukum Polda Jambi. "Kami harap kerjasama," pungkas dia. (***)

Halaman:

Editor: Syahrial

Sumber: Tribratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah