"Saya jadi bingung, sementara Pengadilannya sama-sama Pengadilan yang berada di Indonesia dan perkara yang nyaris sama bisa putusannya berbeda ya. Begitullah, selanjutnya kita akan melakukan Upaya hükum dan atau tindakan hükum lainya," tutupnya.
Sementara itu, setelah berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengadilan negeri Bungo, atas pernyataan dari para penggugat. (OKE3)