Soal Isu Penemuan Bunker Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo, Ini Penjelasan Polri

- 21 Agustus 2022, 15:50 WIB
/Tribunnews /

Baca Juga: Kejagung Kerahkan 30 Jaksa Untuk Menangani Kasus Ferdy Sambo

Dalam perjalanan kasusnya, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap Irjen FS sebagai dalang pembunuhan Birgadir J. Irjen FS menyuruh Bharada E menembak dan merencanakan pembunuhan terhadap ajudannya sendiri.

Diketahui, Polri menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah FS, PC, Bharada E, Bripka RR, dan KM.

FS berperan memerintah Bharada E menembak Brigadir J dan merekayasa kasus tersebut. Sedangkan Bharada E berperan menembak Brigadir J. Sementara itu, Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan korban.

Halaman:

Editor: Syahrial

Sumber: Tribratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah