LPSK Endus Kejanggalan Kasus Ferdy Sambo Sejak Awal

- 20 Agustus 2022, 12:30 WIB
Daftar Pasal lengkap dengan isinya yang menjerat Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR dan KM dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
Daftar Pasal lengkap dengan isinya yang menjerat Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR dan KM dalam pembunuhan berencana Brigadir J. /Antara/Aprillio Akbar/

Baca Juga: Babak Baru Kasus Kematian Brigadir J, Berkas 4 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Terkait hal tersebut Wakil Ketua LPSK akan mendalami informasi lebih jauh lagi.

LPSK pun juga menemukan fakta-fakta yang berbeda dari keterangan yang diberikan sebelumnya, dinama diinformasikan bahwa Bharada E merupakan sniper mahir dalam menembak, namnu fakta baru ditemukan LPSK berbanding terbalik.

"Ternyata Bharada E bukan jago tembak, biasa saja" tutup Edwin. ***

Halaman:

Editor: Herman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah