OkeTebo.com - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, meminta maaf kepada Institusi kepolisian (Polri) sampai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dia mengaku telah merekayasa kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sambo juga mengaku telah melakukan perbuatannya tersebut demi menjaga dan melindungi marwah keluarganya.
Baca Juga: Jubir KPK Ali Fikri Membenarkan, Bupati Pemalang Tertangkap Tangan
Hal itu dikatakan oleh Irjen Sambo melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis. Arman menjelaskan pesan Sambo yang ditulis melalui handphonenya di rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).
Dalam pesan yang dibacakan Arman, Sambo mengaku telah melakukan perbuatannya tersebut demi menjaga dan melindungi marwah keluarganya.
"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," tuturnya dilansir dari PNJNews.
Di bawah ini pernyataan lengkap Irjen Sambo yang dibacakan Arman Hanis:
Baca Juga: Seluruh Polda di Indonesia Diperuntukkan Sikat Habis Perjudian Online Kode 303
Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.