OKETEBO.COM - Anggota DPRD Kabupaten Tebo provinsi Jambi, Purwadhi Adhi Nugroho telah membuat Laporan Polisi ke Polres Tebo, pada Kamis siang (13/04/2023).
Baca Juga: Tak Terima Digrebek Oknum Wartawan Di Hotel, Politisi PDIP Bakal Lapor Polisi
Baca Juga: Jumat Curhat, Polres Tebo Ingatkan Warga Tentang Kriminalitas Di Bulan Ramadhan
Politisi PDIP ini, mengaku membuat LP sebagai korban tindak pidana pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh beberapa orang yang mengatasnamakan oknum Wartawan dan oknum LSM.
Baca Juga: Pokdar Kamtibmas Tebar Keberkahan di Bulan Suci Ramadhan, Berbagi Paket Sembako
"Saya sudah buat LP di Polres Tebo, kemarin hari Kamis," ujar Purwadhi kepada Oketebo.com, Jumat (14/04/2023).
Purwadhi mengungkapkan bahwa oknum Wartawan dan oknum LSM yang dilaporkannya tersebut diduga berupaya menjebak, mengancam dan memerasnya yang diawali dengan mencuatkan isu perselingkuhan beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga: Tim Macan Pseko Polres Sarolangun Tangkap Tersangka Pembacokan, Dua Tersangka Lainnya Masuk DPO
Baca Juga: Aktivitas Gunung Anak Krakatau Hari Ini, Rabu 12 April 2023 Periode 06:00-12:00 WIB
Diberitakan sebelumnya, Politisi PDIP Kabupaten Tebo Purwadhi Adhi Nugroho menggelar konferensi Pers untuk memberikan klarifikasi dan bantahan atas berita yang berkembang dimana dirinya diisukan selingkuh dan dikabarkan digrebek oleh oknum Wartawan dan oknum LSM disebuah penginapan.***
Penulis : S.Supriyadi