Tanggapan Santai Hacker Bjorka Saat Diancam Pemerintah Melanggar UU ITE

- 11 September 2022, 15:24 WIB
Tangkapan layar laman Twitter Bjorka.
Tangkapan layar laman Twitter Bjorka. /Oke Tebo /

Ini lantaran sudah terhitung 21 hari sejak ia melakukan peretasan namun pemerintah Indonesia belum melakukan apa-apa.

"Tahu kah Anda bahawa Anda dan seluruh orang Anda tidak akan bisa melakukan ini (pencarian)? Karena ini sudah terhitung 21 hari sejak pembobolan pertama saya. dan kalian semua masih bingung bagaiman untuk memulainya," tulis Bjorka.

Seperti diketahui, hacker Bjorka mendadak viral dan menjadi trending topik karena mengklaim telah membobol dokumen rahasia BIN untuk Jokowi. Dia juga telah membeberkan dalang pada kasus pembunuhan aktivis HAM.l, Munir.

Baca Juga: Ini Sederetan Nama Hacker Indonesia Dengan Berbagai Rentetan Kasus Peretasan Nasional Maupun Internasional

Klaim hacker Bjorka ini ditepis pemerintah. Melalui Juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN), Wawan Hari Purwanto menegaskan berita terkait dokumen yang dibobol sang hacker adalah hoax atau palsu.

Dia menyakini jika peretasan data institusinya dan Presiden Jokowi oleh hacker Bjorka adalah tidak benar dan sampai sekarang seluruh dokumen BIN dan Presiden masih terlindungi dengan baik.

"Sampai saat ini masih aman, kita tetap berupaya karena ini user kita. Tentu saja segala apa yang menjadi dokumen ataupun surat-surat penting lainnya itu harus betul-betul terlindungi," ujar Juru Bicara BIN Wawan Hari Purwanto, Sabtu, 10 September 2022. ***

Halaman:

Editor: Syahrial

Sumber: Isu Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x