Gelar Rekontruksi TKP Pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Tak di Undang , Ini Katanya

- 30 Agustus 2022, 09:01 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. /Antara/M Risyal Hidayat/ANTARA/M Risyal Hidayat

OKETEBO.com - Hari ini Polri gelar rekonstruksi tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa, 30 Agustus 2022, terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Tetapi Kamarudin Simanjuntak belum bisa memastikan kehadirannya terkait rekonstruksi di TKP tempat tewasnya Brigadir J yang di gelar hari ini.

Kamarudin Simanjuntak merupakan Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, mengatakan terkait rekontruksi ia belum mendapat surat undangan dari pihak penyidik.

Baca Juga: Jumlah Anak Gen Halilintar Belum Seberapa Dibandingkan Pasangan Suku Anak Dalam Ini

Baca Juga: Selain KON, PB HMI Lakukan Aksi, Tuntut Penolakkan Kenaikan Harga BBM

Dikutip oketebo.com dari kanal YouTube Selem Oncam News, Selasa, 30 Agustus 2022.

"Sampai saat ini kami belum dapat surat undangan, kita belum bisa menjawabnya, seharusnya surat tersebut sudah kita terima" jelasnya.

Kendati demikian, Kamaruddin Simanjuntak sudah sepaptutnya hadir dalam rekontruksi yang digelar pada hari ini, karena ia merupakan pengacara dari pihak pelapor.

"Jika kita dipanggil dan diundang pasti kita datang, kalau tidak di undang, apa dasar kita datang," tambah Kamaruddin mengatakan.

Halaman:

Editor: Herman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x