Hotman Paris:Jaksa Harus Hati-Hati, Jika Sambo Gunakan Celah Ini, Untuk Lepas dari Pasal Pembunuhan Berencana

- 29 Agustus 2022, 07:03 WIB
Kadiv Propam non Aktif, Irjen Ferdy Sambo
Kadiv Propam non Aktif, Irjen Ferdy Sambo /Foto Istimewa /

Dikesempatan lain terkait kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo terhadap mendiang Brigadir J akan dilaksanakan rekontruksi pada Selasa, 30 Agustus 2022 di TKP Diren Tiga.

Baca Juga: Ini Rangkaian Haji yang Wajib Ketika Berhaji

Baca Juga: Ini Rangkaian Haji yang Wajib Ketika Berhaji

Terkait hal tersebut pula Kapolre Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya akan tetap transparant berkenaan dengan rekontruksi yang melibatkan Ferdy Sambo dan tersangka lainnya atas pembunuhan berencana almarhum Brigadir J.

Sementara kasusnya sudah berjalan lebih dari sebulan.***

Halaman:

Editor: Herman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x