Harga BBM Naik, Jokowi: Pemerintah Sudah Berupaya Melindungi Rakyat Dari Kenaikan Harga Minyak Dunia

4 September 2022, 12:30 WIB
Presiden Jokowi. /Setneg /

OKETEBO.com - Pemerintah telah resmi mengumumkan pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar dan Pertamax pada Sabtu, 3 September 2022.

Pengumuman pengalihan subsidi BBM ini disampaikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Dikatakannya, alasan pemerintah memutuskan untuk mengalihkan subsidi BBM itu untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.

Baca Juga: Keputusan Pemerintah Menaikkan Harga BBM Sama Saja Mencekik Rakyatnya Miskin

Baca Juga: BBM Naik, Legislator: Innalilah Wa Inna ilaihi Roojiuun. Pemerintah Benar-benar Tidak Mendengarkan Suara Rakya

Baca Juga: Pasca Pengumuman Kenaikan BBM, Polres Tebo Perketat Pengamanan

Untuk itu, kata Jokowi, beberapa jenis BBM yang selama ini mendapatkan subsidi akan mengalami penyesuaian harga. Keputusan itu juga disebut sebagai pilihan terakhir pemerintah. 

“Mestinya uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberi subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu. Dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit," kata Jokowi dikutip Oke Tebo dari PikiranRakyat.com.

Baca Juga: Ini Alasan Pemerintah Menaikkan Harga Pertalite, Solar dan Pertamax

Jokowi menjelaskan bahwa pemerintah sudah berupaya untuk melindungi rakyat dari kenaikan harga minyak dunia melalui subsidi BBM.

“Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN. Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun, dan itu akan meningkat terus," tuturnya.

Baca Juga: Habis Nge - Prank, Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM

Menurut Jokowi, lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, salah satunya adalah pemilik mobil-mobil pribadi.

Oleh karena itu, Jokowi mengatakan bahwa pemerintah akan menyalurkan bantuan yang lebih tepat sasaran, yaitu melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM yang akan diberikan kepada rakyat yang kurang mampu.

“Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp150 ribu per bulan dan mulai diberikan bulan September selama empat bulan,” ujarnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Kominfo pada 4 September 2022.

Baca Juga: Resmi Diumumkan, Harga Pertalite Naik Menjadi Rp10.000 Per Liter, Solar Rp6.800 Per Liter

Selain BLT BBM, pemerintah juga sudah menyiapkan anggaran untuk bantuan subsidi upah yang nantinya akan diberikan kepada pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.

“Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600 ribu,” ucap Jokowi.

Kemudian, Jokowi juga sudah menginstruksikan pemerintah daerah untuk menggunakan anggaran sebesar 2 persen dari dana transfer umum salah satunya untuk bantuan sektor transportasi.

“Saya juga telah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online, dan untuk nelayan," ucapnya.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Beberkan Alasan Pemerintah Menaikkan Harga BBM

Menurutnya, pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran dengan mengutamakan masyarakat yang kurang mampu.

Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan penyesuaian harga BBM mulai berlaku pada 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

“Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi antara lain Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, kemudian Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter,” kata Arifin.***

Editor: Syahrial

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler