Ini Alasan Pemerintah Menaikkan Harga Pertalite, Solar dan Pertamax

- 3 September 2022, 15:56 WIB
Petugas SPBU saat mengisi BBM.
Petugas SPBU saat mengisi BBM. /Ist/

OKETEBO.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Sabtu, 3 September 2022 siang, di Istana Merdeka, Jakarta.

Alasnya agar subsidi yang diberikan pemerintah menjadi lebih tepat sasaran. “Lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. Mestinya, uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu,” ujar Presiden.

Presiden mengaku, di tengah lonjakan harga global, pemerintah telah berupaya untuk menekan harga BBM agar tetap terjangkau oleh masyarakat. 

Baca Juga: Habis Nge - Prank, Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM

Baca Juga: Kementerian ESDM; Harga BBM Naik Per 1 September 2022, Hingga Tuai Unras, Cek Harga BBM Hari Ini

Baca Juga: Polres Tebo Gelar Apel Pasukan Untuk Antisipasi Aksi Unjuk Rasa Kenaikan BBM

Anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 pun telah meningkat tiga kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun.

“Saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM, sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” ujarnya.

Dengan pengalihan subsidi BBM ini, pemerintah menambahkan bantalan sosial bagi masyarakat. Pertama, Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM dengan total sebesar Rp12,4 triliun.

“Diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu, sebesar Rp150 ribu per bulan, dan mulai diberikan bulan September selama empat bulan,” ujar Presiden.

Halaman:

Editor: Syahrial

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah