Suku Anak Dalam Tebo Jambi Butuh Rumah Singgah untuk Menunjang Sekolah Anaknya

- 31 Juli 2023, 20:44 WIB
Anak-anak Orang Rimba atau Suku Anak Dalam saat mengikuti sekolah formal di SD Negeri 163 Desa Sungai Jernih Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
Anak-anak Orang Rimba atau Suku Anak Dalam saat mengikuti sekolah formal di SD Negeri 163 Desa Sungai Jernih Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi. /Oke Tebo/

OKETEBO.COM - Menti Orang Rimba atau Suku Anak Dalam dari kelompok Temenggung Ngadap, Bagentar mengungkapkan, ada lima anak-anak dari kelompok mereka ikut belajar di sekolah formal tahun 2023 ini.

Kelima anak Orang Rimba atau Suku Anak Dalam tersebut saat ini sudah terdaftar sebagai siswa dan siswi di SD Negeri 163 Desa Sungai Jernih Kecamatan Tabir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.

Kelima anak Orang Rimba atau Suku Anak Dalam ini adalah Nguris, Beguna, Bepintar, Keramo dan Malan.

Baca Juga: Tokoh Pendidikan Provinsi Jambi Jumpai Pendamping Suku Anak Dalam di Tebo

Baca Juga: Ilegal Logging di Jambi Babat Pohon Sumber Buah-buahan Hutan Suku Anak Dalam di Tebo

Sebelumnya, kelima anak Orang Rimba atau Suku Anak Dalam ini telah bersekolah di salah satu sekolah swasta yang ada di Desa Sungai Jernih Kecamatan Muara Tabir. 

Karena terkendala biaya akhirnya mereka memutuskan untuk pindah ke sekolah negeri.

Baca Juga: Suku Anak Dalam di Tebo Jambi Ancam Tak Ikut Pemilu 2024, Ini Penyebabnya

Untuk memenuhi persyaratan mendaftar di sekolah negeri, Bagentar terpaksa harus mengurus akte kelahiran dan perubahan Kartu Keluarga (KK) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tebo.

"Alhamdulillah, akta kelahiran dan KK anak-anak sudah selesai diurus. Sekarang anak-anak kami bisa melengkapi persyaratan sebagai siswa SD Negeri 163 Desa Sungai Jernih," kata Bagentar di kantor Disdukcapil Tebo, Senin, 31 Juli 2023.

Baca Juga: Suku Anak Dalam di Tebo Jambi Tagih Janji PT SKU dan PT Bajabang Soal Kebun Penghidupan

Usai urusan akta kelahiran dan perubahan KK, Bagentar bergerak menuju Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tebo.

Dia berniat untuk meminta Disdikbud Tebo menyediakan rumah singgah yang lokasinya berada di area SD Negeri 163 Desa Sungai Jernih.

Baca Juga: Dengar Keluhan Suku Anak Dalam Soal KTP, Ini yang Bakal Dilakukan Kejari Tebo

Nantinya, kata dia, rumah singgah tersebut bisa digunakan anak-anak Orang Rimba atau Suku Anak Dalam untuk tempat beristirahat menjelang dijemput oleh keluarganya.

"Jarak tempat kami dengan sekolah sangat jauh. Jalannya juga masih jalan tanah. Kalau turun hujan, kondisi jalan menjadi becek dan berlumpur. Ini yang membuat kami sering terlambat menjemput anak-anak di sekolah," katanya.

Sayangnya, saat tiba di kantor Disdikbud Tebo, tak satupun pegawai yang berwenang bisa ditemui. "Pak Kadis sama Sekdis lagi keluar. Pak Kabid Dikdas juga keluar," kata salah seorang pegawai Disdikbud Tebo kepada Bagentar. (Fir)

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah