JMS Kejari Tebo Beri Penyuluhan Hukum Kepada Pelajar SMKN 1 Tebo

- 3 Oktober 2022, 11:29 WIB
Kajari Tebo, Dinar Kripsiaji usai memberi materi JMS di SMKN 1 Tebo.
Kajari Tebo, Dinar Kripsiaji usai memberi materi JMS di SMKN 1 Tebo. /Ist/

OKETEBO.com – Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo menyasar SMKN 1 Tebo pada Senin, 3 Oktober 2022. 

Kegiatan JMS Kejari Tebo ini bertepatan dengan upacara bendera di sekolah tersebut, dan Kajari Tebo, Dinar Kripsiaji, S.H., M.H bertindak sebagai pembina upacara.

Saat menyampaikan amanat, Kajari Tebo menyampaikan jika saat ini kita tengah berada di fase zaman 4.0. atau zaman digital.

Baca Juga: Puluhan Santri dan Santriwati Ponpes Darul Hikam Terima Program JMS Kejari Tebo

Pada zaman ini, kata dia, semua aktivitas berhubungan dengan digitalis.

"Sebagai pelajar yang merupakan generasi muda harus mempersiapkan diri dalam menghadapi fase tersebut, karena jika tidak dapat beradaptasi maka kita akan ketinggalan teknologi dan tidak dapat bertahan dalam fase ini," kata Dinar Kripsiaji saat menyampaikan materi JMS kepada pelajar SMKN 1 Tebo.

Selain itu, Dinar Kripsiaji menyampaikan 3 poin penting yang harus dihindari oleh pelajar yakni, menghindari segala macam bentuk narkoba, bijak dalam bersosial media dan tidak melakukan tindakan korupsi.

Baca Juga: Peringatan Hari Batik Nasional Setiap 2 Oktober 2022, Ada Sejarah dan Jambi Termasuk Kota Penghasil Batik

Untuk menghindari narkoba, Dinar Kripsiaji mengingatkan kepada para pelajar agar jangan mudah terpengaruh dengan pergaulan yang menyimpang. "Narkoba merupaka perkara yang paling banyak disidangkan Kejari Tebo," katanya.

Terkait bijak dalam bermedia sosial, Kajari Tebo mengingatkan para pelajar jangan mudah untuk membagikan berita yang belum tau kebenarannya.

"Jika berita yang kita bagikan itu tidak benar atau hoax, itu bisa dipidana. Jadi jangan menggunakan media sosial dengan cara-cara yang tidak baik," ujarnya.

Baca Juga: Dewan Kritik Kurangnya Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Kepada Masyarakat

Selanjutnya, terkait tindak pidana korupsi, Dinar Kripsiaji mengatakan, korupsi merupakan perbuatan curang yang harus dihindari.

"Korupsi sangat merugikan hajat hidup orang banyak. Jadi jangan sampai ini dilakukan," kata Kajari Tebo mengakhiri materi JMS.

Baca Juga: Presiden Minta Kapolri Usut Tuntas Tragedi Stadion Kanjuruhan Yang Menelan Ratusan Korban Jiwa

Terpisah, Kepala SMK N 1 Kabupaten Tebo, Rahmayani mengucapkan terima kasih kepada Kajari Tebo, Dinar Kripsiaji beserta jajaran yang telah menyempatkan waktu memberikan penyuluhan hukum kepada siswa dan siswi di SMK yang dia pimpin.

"Materi yang disampaikan sangat bermanfaat bagi siswa dan siswi kami," ujarnya.

Pantauan Portal Tebo, pada kegiatan ini, Kajari Tebo Dinar Kripsiaji didampingi Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tebo Ari Chandra Pratama, S.H, Kasubsi Ideologi Politik Sosial Budaya Kemasyarakatan Pertahanan Keamanan Teknologi Informasi Produk Intelijen dan Penerangan Hukum Rara Anggaraini, S.H. (***)

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah