Nah, Jaksa Kumpulkan Seluruh Kepsek Dan Komite Sekolah di Tebo

12 Desember 2022, 20:40 WIB
Kasubsi Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Tebo, Hari Anggara saat memberikan materi penerangan hukum kepada Kepsek dan komite sekolah di Tebo. /Oke Tebo/

OKETEBO.com – kejaksaan Negeri Tebo (Kejari Tebo) mengundang seluruh kepala sekolah (Kepsek) dan komite sekolah di wilayah Kabupaten Tebo, Jambi.

Atas undangan itu, sebanyak 106 orang Kepsek dan 106 orang komite sekolah berkumpul di aula utama kantor Bupati Tebo, Senin 12 Desember 2022.

Kasi Intel Kejari Tebo Ari Chandra Pratama melalui Kasubsi Seksi Tindak Pidana Umum Hari Anggara membenarkan atas undangan tersebut.

Baca Juga: Kejari Tebo Gelar Turnamen Tenis Lapangan Adhyaksa Cup VI Tahun 2022

Baca Juga: Kasi Intel Kejari Tebo Ikut Meriahkan Hari Kesehatan Nasional 2022

Baca Juga: JMS Kejari Tebo Beri Penyuluhan Hukum Kepada Pelajar SMKN 1 Tebo

Dikatakannya, undangan itu merupakan program Kejari Tebo dalam rangka memberi penerangan hukum terhadap seluruh Kepsek dan komite sekolah di Tebo.

"Sebelumnya kita melakukan penerangan hukum kepada perangkat desa, pelajar masyarakat. Kali ini kita berikan kepada Kepsek dan komite sekolah," kata Hari saat dikonfirmasi Oke Tebo.

Baca Juga: Beberapa Manfaat Upacara Bendera Di Sekolah Bagi Siswa

Dijelaskan dia, penerangan hukum kali ini diberikan khusus kepada Kepsek dan komite sekolah tingkat sekolah dasar (SD).

Pada kegiatan ini, pihaknya mengusung tema "Mari Ciptakan Tata Kelola Keuangan Sekolah Yang Akuntabel Dan Tepat Sasaran" dengan tema besar "Menuju Indonesia Pulih Bersatu Melawan Korupsi".

Baca Juga: Turap Amblas, Masjid Tertua di Tebo Jambi Terancam Ambruk ke Sungai Batanghari

Pada hari pertama kegiatan ini, Hari ditugaskan oleh Kajari Tebo sebagai pemateri.

"Ini kita gelar selama 4 hari kedepan. Pada hari pertama ini, saya dipercaya pak Kajari sebagai pemateri," kata dia.

Hari berkata, materi penerangan hukum yang disampaikan pada hari pertama ini terkait tata kelola keuangan sekolah yang akuntabel dan tepat sasaran.

Baca Juga: Peduli Hutan Suku Anak Dalam, Kejati Jambi Bantu 20 Ribu Bibit Tanaman Hutan Kepada Temenggung Apung

Materi ini diberikan dalam upaya pencegahan tidak pidana korupsi. "Intinya, kita mengingat kepala pihak sekolah atau Kepsek agar mengunakan anggaran sekolah sesuai aturan, dan kepada komite sekolah agar tidak melakukan pungutan terhadap siswa," kata Hari.

"Kebetulan Hari ini saya langsung yang memberikan materi, besok dilanjutkan oleh Kasi Intel Kejari Tebo, Ari Chandra Pratama, dan materi terakhir nanti langsung sampaikan oleh pak Kajari di aula utama kantor Kejari Tebo," kata dia mengakhiri. 

Diketahui, kegiatan penerangan hukum terhadap Kepsek dan komite sekolah dihari pertama ini dibuka langsung oleh Pj Bupati Tebo, Aspan. ***

Editor: Syahrial

Tags

Terkini

Terpopuler