ORIK Beberkan Kendaraan Pendataan Suku Anak Dalam
Keluhan Suku Anak Dalam yang masih banyak belum memiliki data kependudukan (KTP) dibenarkan Ketua Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK), Ahmad Firdaus.
Baca Juga: Refleksi Akhir Tahun Kejari Tebo, Berikut Pencapaian Kinerja Para Bidang
Dia mengatakan, meski telah beberapa kali Disdukcapil Tebo bersama ORIK turun langsung ke lapangan untuk melakukan perekaman data kependudukan, namun masih banyak Suku Anak Dalam yang belum terdata dan belum memiliki KTP.
"Selama ini kami berjibaku melakukan pendataan Suku Anak Dalam. Setelah didata, baru kita serahkan kepada Disdukcapil Tebo untuk dilakukan perekaman," kata Firdaus.
Agar semua Suku Anak Dalam bisa terdata dan memiliki e-KTP, menurut Firdaus, semua pihak harus terlibat.
Selain itu, menurut dia, pendataan Suku Anak Dalam ini jangan hanya dilakukan pada momen-momen tertentu saja, namun harus berkesinambungan.
"Setiap momen Pemilu, selalu permasalahan ini yang mencul. Terkesan tidak pernah selesai. Sementara, jika benar-benar semua pihak serius melakukan pendataan terhadap Suku Anak Dalam ini, saya optimis satu tahun selesai," pungkas dia. (***)