Dengar Keluhan Suku Anak Dalam Soal KTP, Ini yang Bakal Dilakukan Kejari Tebo

- 20 Januari 2023, 11:20 WIB
Kasubsi Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Tebo, Hari Anggara saat mendampingi anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengunjungi Suku Anak Dalam di Desa Tanah Garo Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
Kasubsi Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Tebo, Hari Anggara saat mendampingi anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengunjungi Suku Anak Dalam di Desa Tanah Garo Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi. /Syahrial/

"Tidak sampai setengah dari jumlah Suku Anak Dalam yang memiliki KTP, dan itupun tidak semuanya terdaftar dalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT)," kata Waris Suku Anak Dalam, Safar, Kamis,19 Januari 2023.

Kejari Tebo Tanggapi Keluhan Suku Anak Dalam

Keluhan Suku Anak Dalam ini langsung direspon oleh Hari Anggara, perwakilan dari Kejari Tebo.

Baca Juga: Ulah Gerombolan Gajah Semakin Menjadi, Suku Anak Dalam: Jangan Salahkan Kami Kalu?

Ditegaskan dia, Kejari Tebo siap memfasilitasi Suku Anak Dalam dengan Disdukcapil Tebo agar dilakukan pendataan dan perekaman terhadap masyarakat adat binaannya itu.

"Suku Anak Dalam kelompok Temenggung Ngadap merupakan dampingan Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK). Yayasan ORIK dibawah binaan Kajari Tebo dan Kajati Jambi. Artinya, keluhan Suku Anak Dalam ini tanggungjawab kita bersama khusus Kejari Tebo," kata Hari Anggara yang disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Tebo, Ari Chandra Pratama, Jumat, 20 Januari 2023.

Baca Juga: Kejari Tebo Terima Penghargaan Dari Kejagung. Ari: Kado Terindah Sekaligus Membanggakan di Awal Tahun 2023

Ari mengaku, laporan keluhan Suku Anak Dalam terkait sulitnya melakukan perekaman data kependudukan ini telah diterimanya dari Hari Anggara.

Kasubsi Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Tebo, Hari Anggara saat mendengarkan keluhan Suku Anak Dalam kelompok Temenggung Ngadap di Desa Tanah Garo Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
Kasubsi Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Tebo, Hari Anggara saat mendengarkan keluhan Suku Anak Dalam kelompok Temenggung Ngadap di Desa Tanah Garo Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
Solusinya, kata Ari, Disdukcapil Tebo meski turun ke lokasi Suku Anak Dalam untuk melakukan perekaman data kependudukan.

"Ini sudah kita lakukan beberapa kali, yakni ORIK bersama Disdukcapil Tebo turun ke lapangan melakukan perekaman data kependudukan terhadap Suku Anak Dalam. Terakhir di Desa Tanah Garo Kecamatan Muara Tabir tahun 2022 kemarin," jelas dia.

"Namun masih banyak yang belum terdata karena jumlahnya sangat banyak," kata dia.

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah