Jenis bibit tanaman hutan yang diberikan Kajati Jambi yakni bibit Gaharu, bibit Meranti, bibit Sengon, bibit Mahoni dan bibit Ulin atau Bulian.
Selain bibit tanaman hutan tersebut, Kajati Jambi juga menyerahkan bibit tanaman hutan berupaya Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yakni, bibit Alpukat, Durian, Jengkol, Pinang, Sirsak, Kemiri dan Kemang.
"Alhamdulillah, pak Kajati Jambi sangat peduli dengan Suku Anak Dalam binaannya," kata Ketua ORIK, Ahmad Firdaus yang juga pendamping Suku Anak Dalam di Jambi.
Baca Juga: Kebunnya Dirusak Gerombolan Gajah, Suku Anak Dalam Minta Dibangunkan Pagar Listrik
Firdaus menjelaskan, 20 bibit tanaman hutan ini akan ditanam di wilayah kelola khusus Suka Anak Dalam kelompok Temenggung Apung.
Lokasinya di Simpang Stop Desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi. "Luasnya sekitar 115 hektar," ungkap Firdaus.
Lokasi tersebut, jelas Firdaus, sebelumnya berada di dalam izin PT WKS. Namun pada tahun 2018 lalu telah dilepaskan di diserahkan kepada Suku Anak Dalam kelompok Temenggung Apung.
"Kemarin masih tanaman akasia semua. Kalo sekarang sudah bersih dan siap tanam. Suku Anak Dalam yang membersihkannya," ungkap Firdaus lagi.
Di kawasan kelola khusus itu, lanjut Firdaus menjelaskan, akan dijadikan hutan kembali yakni dengan ditanami bibit tanaman hutan yang memiliki nilai ekonomis bagi Suku Anak Dalam.