Kawanan Gajah Ancam Wilayah Kelola Khusus Suku Anak Dalam Menjadi Destinasi Wisata Jambi

- 29 Oktober 2022, 12:12 WIB
Suku Anak Dalam kelompok Temenggung Apung di Desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
Suku Anak Dalam kelompok Temenggung Apung di Desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi. /Oke Tebo/

Selain itu, Ahmad Firdaus bersama kawan-kawan juga mendorong keberadaan Suku Anak Dalam diakui secara legalitas oleh pemerintah.

Juga memperjuangkan Suku Anak Dalam bisa memiliki wilayah kelola khusus.

Tahap demi tahap perjuangan itu telah menunjukkan progres. Keberadaan Suku Anak Dalam kelompok Temenggung Apung secara legalitas telah diakui Pemkab Tebo sebagai Masyarakat Hukum Adat Suku Anak Dalam.

Baca Juga: Suka Anak Dalam Kelompok Temenggung Apung Tidak Tahu Jika Ada Pusat Informasi Konversi Gajah di Tebo

Hal itu dibuktikan dengan telah diterbitkannya SK Bupati Tebo Nomor 330 Tahun 2021, yang ditandatangani Bupati Tebo, Sukandar pada Senin, 26 April 2021 waktu itu.

Suku Anak Dalam kelompok Temenggung Apung di Desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
Suku Anak Dalam kelompok Temenggung Apung di Desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
Selanjutnya, pada Agustus 2021, Kajati Jambi Sapta Subrata bersama Gubernur Jambi Al Haris meresmikan wilayah kelola khusus Suka Anak Dalam kelompok Temenggung Apung di Desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo.

Saat inipun, Ahmad Firdaus bersama pengurus Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK) tengah mewujudkan rencana Suku Anak Dalam dan wilayah kelola khusus Suka Anak Dalam tersebut dijadikan salah satu tujuan Wisata Jambi.

Baca Juga: ORIK Minta Pemerintah Tegas Soal Gerombolan Gajah Yang Rusak Kebun Dan Rumah Suku Anak Dalam di Jambi

Namun beberapa pekan ini, tujuan menjadi Suku Anak Dalam dan wilayah kelola khusus Suka Anak Dalam kelompok Temenggung Apung menjadi destinasi Wisata Jambi terancam gagal dengan kemunculan kawanan gajah di lokasi tersebut.

Lebih dari 30 ekor kawanan gajah berkeliaran di area wilayah kelola khusus Suka Anak Dalam kelompok Temenggung.

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x