OKETEBO.com – Sudah lebih 10 tahun Ahmad Firdaus, pendamping Suku Anak Dalam kelompok Temenggung Apung di Desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, melakukan pendampingan terhadap suku pedalaman di Jambi tersebut.
Selain untuk memperjuangkan hak-hak dasar mereka, tujuan Ahmad Firdaus melakukan pendampingan itu ingin menjadi Suku Anak Dalam sebagai salah satu destinasi Wisata Jambi.
Sejauh pengamatan dia selama mendampingi Suku Anak Dalam kelompok Temenggung Apung itu, banyak adat istiadat dan tradisi Suku Anak Dalam yang sangat khas dan layak masuk dalam salah satu daftar destinasi Wisata Jambi.
Baca Juga: Ini Sekilas Keindahan Alam Hutan Mangrove, Salah Satu Wisata Jambi di Tanjab Barat
Baca Juga: Ini 4 Destinasi Wisata Jambi di Kabupaten Bungo, Nomor 1 Dan 2 Air Terjun
Baca Juga: Ulah Kawanan Gajah, Pinse: Pemkab Tebo Harus Bertanggung Jawab
Dia mencontohkan, salah satunya cara atau tradisi Suku Anak Dalam berburu, Melangun, turun mandi, meramu, dan lain sebagainya.
Tahap demi tahap pun dilakukan Ahmad Firdaus demi Suku Anak Dalam bisa masuk dalam daftar salah satu tujuan Wisata Jambi.
Mulai dari menata dan merubah pola hidup dan pola pikir Suku Anak Dalam tanpa harus meninggalkan adat istiadat dan tradisi mereka.
Baca Juga: Wisata Jambi: Ini Makna Dan Arti Gentala Arasy
Selain itu, Ahmad Firdaus bersama kawan-kawan juga mendorong keberadaan Suku Anak Dalam diakui secara legalitas oleh pemerintah.
Juga memperjuangkan Suku Anak Dalam bisa memiliki wilayah kelola khusus.
Tahap demi tahap perjuangan itu telah menunjukkan progres. Keberadaan Suku Anak Dalam kelompok Temenggung Apung secara legalitas telah diakui Pemkab Tebo sebagai Masyarakat Hukum Adat Suku Anak Dalam.
Baca Juga: Suka Anak Dalam Kelompok Temenggung Apung Tidak Tahu Jika Ada Pusat Informasi Konversi Gajah di Tebo
Hal itu dibuktikan dengan telah diterbitkannya SK Bupati Tebo Nomor 330 Tahun 2021, yang ditandatangani Bupati Tebo, Sukandar pada Senin, 26 April 2021 waktu itu.
Saat inipun, Ahmad Firdaus bersama pengurus Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK) tengah mewujudkan rencana Suku Anak Dalam dan wilayah kelola khusus Suka Anak Dalam tersebut dijadikan salah satu tujuan Wisata Jambi.
Namun beberapa pekan ini, tujuan menjadi Suku Anak Dalam dan wilayah kelola khusus Suka Anak Dalam kelompok Temenggung Apung menjadi destinasi Wisata Jambi terancam gagal dengan kemunculan kawanan gajah di lokasi tersebut.
Lebih dari 30 ekor kawanan gajah berkeliaran di area wilayah kelola khusus Suka Anak Dalam kelompok Temenggung.
BKSDA Jambi sebagai leading sektor terkait permasalahan ini dinilai tidak mampu mengatasi ulah kawanan gajah tersebut.
Bahkan wilayah kelola khusus Suka Anak Dalam kelompok Temenggung Apung yang telah mulai ditata menjadi salah satu Wisata Jambi, diklaim oleh BKSDA Jambi sebagai area pelintasan gajah.
Baca Juga: Peresmian Pusat Informasi Konservasi Gajah Tuai Kekecewaan Warga
Mirisnya lagi BKSDA melalui Kepala BKSDA Resort Tebo, Hefa Edison, mengatakan jika dari dahulu Suku Anak Dalam telah hidup berdampingan dengan gajah.
"Ini artinya Suku Anak Dalam dan wilayah kelola khusus Suka Anak Dalam kelompok Temenggung Apung bakal menjadi Wisata Jambi terancam gagal oleh kawanan gajah," kata Ahmad Firdaus yang juga Ketua ORIK, Sabtu, 29 Oktober 2022.
Pasalnya, bukan hanya wilayah kelola khusus Suka Anak Dalam kelompok Temenggung Apung yang dirusak kawanan gajah tersebut, namun kebun-kebun warga sekitar juga menjadi turut sasaran.
"Jangan terkesan ada pembiaran disini. Ini sudah sangat urgen. Jangan sampai nantinya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat merugikan semua pihak," pungkasnya. (***)