Dua Bulan Belum Gajian, PPPK Tebo Mengeluhkan, Ini Penjelasan Bakeuda Tebo

- 21 Mei 2024, 18:10 WIB
Ilustrasi PPPK Kabupaten Tebo.
Ilustrasi PPPK Kabupaten Tebo. /Ist.

OKETEBO.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo belum membayar gaji sebanyak 371 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab tersebut selama dua bulan.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo Nazar Efendi. “Sedang dalam proses review inspektorat,” kata dia, Selasa, 22 Mei 2024.

Nazar menjelaskan bahwa untuk gaji bulan April akan segera cair, sementara gaji untuk bulan Mei dan Juni masih dalam proses review inspektorat. 

Baca Juga: Aktivis, Wartawan dan Advokat Kompak Buka Posko Pengaduan Kecurangan Seleksi PPPK di Tebo

Baca Juga: Komitmen Pemerintah Rekrut non-ASN PPPK, Pastikan Data Masuk Database BKN

Baca Juga: Persiapan CAT PPPK atau ASN, Cek Soal Referensi Bacaan

Dia juga menjelaskan bahwa proses gajian PPPK berbeda dengan gaji ASN, karena ada proses review dan setelah review diajukan ke pusat baru salur ke daerah.

Sementara, Penjabat (Pj) Bupati Tebo Varial Adhi Putra mengaku tidak tahu jika para PPPK tersebut belum menerima gaji selama dua bulan. “Saya baru dapat informasi ini,” kata Pj Bupati Tebo, Selasa, 21 Mei 2024.

Salah seorang PPPK di lingkup Pemkab Tebo mengeluhkan karena gaji selama dua bulan ini belum diterima. 

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah