Nasib Pendamping Suku Anak Dalam di Tebo, Cuma Dikontrak 6 Bulan, Baru Dibayar 2 Bulan

- 22 September 2023, 09:00 WIB
Anak-anak Orang Rimba atau Suku Anak Dalam di Tebo Jambi saat bermain dianak sungai.
Anak-anak Orang Rimba atau Suku Anak Dalam di Tebo Jambi saat bermain dianak sungai. /Syahrial

OKETEBO.COM – Para pendamping Suku Anak Dalam atau Orang Rimba di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi hanya bisa bersabar sambil mengelus dada. Pasalnya, honor yang mereka terima selama ini dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2PA) Kabupaten Tebo sangat kecil, dan tidak sebanding dengan resiko serta beban kerja.

Parahnya lagi, tahun 2023 ini mereka dikabarkan hanya dikontrak selama enam bulan, dan sampai detik ini honor mereka baru dibayar dua bulan. "Kabarnya cuma dikontrak enam bulan bang. Itupun baru dibayar dua bulan," kata salah seorang pendamping Suku Anak Dalam di Tebo Jambi.

Dia menjelaskan jika honor yang dibayar itu untuk bulan Juli dan Agustus. Perbulannya sebesar Rp 400 ribu. "Jadi yang kami terima 800 ribu. Untuk bulan Januari hingga Juni tidak tahu, kemungkinan bakal tidak dibayar," kata dia. 

Baca Juga: Ilegal Logging di Jambi Babat Pohon Sumber Buah-buahan Hutan Suku Anak Dalam di Tebo

Baca Juga: Suku Anak Dalam Tebo Jambi Butuh Rumah Singgah untuk Menunjang Sekolah Anaknya

Baca Juga: Rapat Forum Koordinasi Pemberdayaan Sosial KAT, ORIK Usulkan Rumah Singgah Suku Anak Dalam, Ini Tujuannya

Jujur, kata dia, besaran honor tersebut sangat tidak mencukupi namun tetap bisa menambah biaya operasional di lapangan. "Untuk satu kali turun saja (kelapangan) minimal menghabiskan uang 150 ribu. Bayangkan saja kalau honornya cuma segitu. Tapi ya sudahlah, nikmati saja," kata dia.

Meski begitu, dia berharap kepada pemerintah khususnya Dinas Sosial P2PA Tebo agar memberi perhatian lebih terhadap pendamping Suku Anak Dalam di Tebo. "Dilapangkan itu berat. Banyak yang dihadapi, belum lagi konflik yang selalu muncul dan seperti tak pernah selesai," kata dia.

Ada Penambahan Anggaran di APBD Perubahan

Terkait honor pendamping Suku Anak Dalam ini, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kadinsos P2PA) Kabupaten Tebo, Erlynda belum bisa dikonfirmasi. Pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp hanya dibaca tanpa direspon.

Baca Juga: Sekilas Tradisi Turun Mandi Suku Anak Dalam di Jambi

Baca Juga: ORIK Ingatkan Suku Anak Dalam Jangan Bakar Hutan dan Lahan

Baca Juga: Suku Anak Dalam di Tebo Jambi Serahkan 2 Pucuk Senpi Laras Panjang ke Polisi

Informasi yang dirangkum OkeTebo.com, total APBD Tahun 2023 yang diperuntukkan Kepada Dinsos P2PA Tebo sebesar Rp 6 miliar lebih. Kemudian pada APBD perubahan bertambah menjadi Rp 7 miliar lebih. Artinya, ada penambahan anggaran sekitar Rp 1,1 miliar lebih pada APBD Perubahan tahun 2023 ini.

Penambahan anggaran pada APBD Perubahan yang diperuntukkan kepada Dinsos P2PA Tebo ini dibenarkan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo, Nazar Efendi," ya, satu miliar lebih penambahannya," kata Nazar dikonfirmasi OkeTebo.com.

Sayangnya, ia enggan menjelaskan saat ditanya berapa besaran anggaran yang diperuntukkan untuk pemberdayaan Suku Anak Dalam dari jumlah APBD pada Dinsos P2PA Tebo. "Kalau itu langsung tanyakan ke yang bersangkutan," pungkas dia.***

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah