OKETEBO.com – Kajari Tebo, Dr Dinar Kripsiaji menyampaikan program rencana kerja Kejari Tebo Tahun 2023.
Program rencana kerja tersebut disampaikan langsung kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Elan Suherlan beserta pejabat Kejati Jambi.
Salah satu program rencana kerja yang disampaikan yakni Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Tebo.
Baca Juga: Ini Program Rencana Kerja Unggulan Bidang Intelijen Kejari Tebo yang Disampaikan Kepada Kajati Jambi
Baca Juga: Dengar Keluhan Suku Anak Dalam Soal KTP, Ini yang Bakal Dilakukan Kejari Tebo
Adapun program rencana kerja Bidang Datun yakni, program atau rencana kerja dan optimalisasi pidana denda dan sita eksekusi.
Kemudian, berperan aktif dalam setiap gugatan atau keberatan terhadap penyitaan maupun sita eksekusi dalam tindak pidana korupsi.
Pada program tersebut, langkah-langkah yang akan dilaksanakan atau dilakukan Bidang Datun yakni, sinegritas dengan bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan Tindak Pidana Umum (Pidum), serta turut aktif dalam ekspose perkara.
Baca Juga: Selama Tahun 2022, Kejari Tebo Hentikan 2 Kasus Pidana Umum, Terdakwa Dibebaskan, Ini Alasannya
Bidang Datun juga meminta target pelaksanaan program kerja pertriwulan yakni, melaksanakan bantuan hukum, melaksanakan pertimbangan hukum, sant melaksanakan pelayanan hukum 1 bulan sekali.
Selain itu, Bidang Datun juga memiliki program unggulan yakni, melakukan pendampingan terhadap pengadaan barang dan jasa, kepatuhan pembayaran BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan, penagihan piutang daerah.
"Alhamdulillah, penyampaian program rencana kerja Kejari Tebo Tahun 2023 sukses digelar," kata Kajari Tebo, Dr Dinar Kripsiaji yang disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Tebo, Ari Chandra Pratama.
Baca Juga: Refleksi Akhir Tahun Kejari Tebo, Berikut Pencapaian Kinerja Para Bidang
Diketahui, saat menyampaikan program rencana kerja tersebut, Kajari Tebo didampingi para Kasi dan Kasubag Kejari Tebo.
Penyampaian program rencana kerja ini dilakukan secara daring di aula kantor Kejari Tebo, Kamis, 26 Januari 2023. (***)