Ini Cara Dapat STB TV Digital Gratis dari Pemerintah

- 5 November 2022, 14:55 WIB
Ilustrasi - Dapatkan Set Top Box dari Kominfo modal KTP dengan cek nama penerima di link cekbantuanstb.kominfo.go.id.
Ilustrasi - Dapatkan Set Top Box dari Kominfo modal KTP dengan cek nama penerima di link cekbantuanstb.kominfo.go.id. /Pixabay/ADMC

OKETEBO.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sejak 2 November 2022 telah memproses migrasi TV analog ke TV digital.

Untuk bisa menikmati siaran televisi di rumah, kita pun diharuskan memakai set top box atau alat yang memiliki fungsi untuk membantu televisi menangkap siaran yang menggunakan sinyal digital, yang kualitasnya lebih baik dari sinyal analog.

Bagi masyarakat tidak mampu atau Rumah Tangga Miskin (RTM), pemerintah melalui Kominfo bakal membagikan perangkat Set Top Box (STB) secara gratis.

Baca Juga: Legislator Upayakan Pengguna Narkoba Tidak Dipidana, Cukup Hanya Direhabilitasi

Perangkat Set Top Box yang dibagikan berjumlah 5,7 juta yang disediakan stasiun TV dan 1 juta yang disediakan Kominfo.

“Sedang dilakukan pembagian Set Top Box (STB), termasuk oleh penyelenggaraan multipleksing,” kata Menkominfo Johnny G Plate, dikutip dari laman Pikiran-Rakyat.com.

Johnny mengaku saat ini lebih dari 90 persen perangkat STB gratis telah disalurkan di wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: Di Indonesia, Fenomena Gerhana Bulan Total Pada 8 November 2022 Tidak Sampai Satu Jam

Begi masyarakat tidak mampu atau Rumah Tangga Miskin (RTM) yang belum menerima STB gratis dapat melakukan pengecekan secara mandiri.

Berikut cara mengecek penerimaan STB gratis dari pemerintah: 

1. Buka halaman website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/

2. Masukan NIK dan kode Captcha pada kolom yang disediakan.

3. Klik menu “Pencarian”.

4. Jika NIK sudah terdaftar sebagai penerima STB dapat langsung menghubungi call center yang disediakan Kominfo di nomor 159 atau menghubungi WhatsApp 08118202208.

5. Atau masyarakat dapat mendatangi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB di wilayah Jabodetabek dengan membawa KK dan KTP kepala keluarga asli.

Baca Juga: Kemenag Ajak Umat Islam Salat Gerhana Bulan Pada 8 November 2022, Ini Tata Caranya

Dilansir dari laman resmi Kominfo, Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dibuka sejak 2 hingga 4 November 2022 dan berlokasi di bawah ini:

DKI Jakarta

Nomor Kontak: 0821-2381-6097

Alamat: The Akmani Hotel, Jl. H. Wahid Hasyim No. 91, Jakarta Pusat

Kota Depok

Nomor Kontak: 0821-2381-6099

Alamat: Hotel Bumi Wiyata, Jl. Margonda Raya No. 81, Kota Depok

Kota/Kabupaten Bekasi

Nomor Kontak: 0821-2381-6095

Alamat: Hotel Amaroossa Grande, Jl. A. Yani, No. 88, Kota Bekasi

Baca Juga: Peringatan Dini BMKG Aceh: Waspada Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang, Selama Dua Hari 05-06 November 2022

Kota/Kabupaten Tangerang

Nomor Kontak: 0821-2381-6096

Alamat: Hotel Novotel, Jl. Jenderal Sudirman, No. 1, Kota Tangerang

Kota Tangerang Selatan

Nomor Kontak: 0821-2381-6098

Alamat: Grand Zuri BSD City, Jl. Pahlawan Seribu, Kota Tangerang Selatan

Kota Bogor

Nomor Kontak: 0212-1282-0047

Alamat: Hotel Salak The Heritage, Jl. Ir. H. Juanda No. 8, Kota Bogor. (***)

Artikel ini telah ditayangkan di laman Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Tak Perlu Beli, Simak Cara Dapat STB TV Digital Gratis dari Kominfo"

Editor: Syahrial

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah