Sekretariat Presiden Bantah Dokumen Milik Jokowi Bocor: Itu Sudah Melanggar UU ITE

- 11 September 2022, 02:30 WIB
Ilustrasi. BSSN akan menelusuri terkait adanya dugaan kebocoran data, hacker Bjorka singgung soal pemimpin di bidang teknologi.
Ilustrasi. BSSN akan menelusuri terkait adanya dugaan kebocoran data, hacker Bjorka singgung soal pemimpin di bidang teknologi. /Pexels/Mikhail Nilov.

OKETEBO.com - Berita Hacker Bjorka telah membocorkan dokumen rahasia Presiden RI dibantah Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono.

"Tidak ada surat maupun dokumen Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah bocor ke Internet," tegas Heru.

Dikutip Oke Tebo dari Pikiran-Rakyat.com, Heru berpendapat bahwa informasi tentang adanya kebocoran surat berlabel rahasia dari Badan Intelijen Negara (BIN) serta surat lainnya untuk Presiden Jokowi di forum hacker adalah informasi keliru.

Baca Juga: Ini Sederetan Nama Hacker Indonesia Dengan Berbagai Rentetan Kasus Peretasan Nasional Maupun Internasional

Heru kemudian menimpali mengenai kebohongan informasi yang telah beredar bisa dikenakan sanksi pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Perlu saya tegaskan adalah itu sudah melanggar hukum UU ITE,” ujarnya.

Baca Juga: Kenang Pertemuan Dengan Ratu Elizabeth II, SBY: Mendiang Sosok Yang Tangguh & Dicintai Rakyatnya

Dia mengatakan pihak berwenang akan melakukan tindakan terhadap informasi bohong tersebut secepat mungkin.

“Saya rasa pihak penegak hukum akan memproses secara hukum dan mencari pelakunya,” tutur Heru, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Sabtu, 10 Agustus 2022.

Baca Juga: Dua Hari Dirawat di RSUD STS Tebo, Kondisi Batu Mulai Membaik

Halaman:

Editor: Syahrial

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x