Sekretariat Presiden Bantah Dokumen Milik Jokowi Bocor: Itu Sudah Melanggar UU ITE

- 11 September 2022, 02:30 WIB
Ilustrasi. BSSN akan menelusuri terkait adanya dugaan kebocoran data, hacker Bjorka singgung soal pemimpin di bidang teknologi.
Ilustrasi. BSSN akan menelusuri terkait adanya dugaan kebocoran data, hacker Bjorka singgung soal pemimpin di bidang teknologi. /Pexels/Mikhail Nilov.

Sebelumya, Hacker Bjorka telah membuat heboh, orang dibalik identitas tersebut mengklaim telah meretas surat menyurat milik Presiden Jokowi termasuk surat BIN.

Melalui situ breached, Bjorka mencantumkan logo Presiden Republik Indonesia dengan menyebut membocorkan dokumen rahasia milik Presiden RI berupa transaksi surat dari tahun 2019 hingga 2021.

Tidak hanya itu, Bjorka juga mengklaim telah membocorkan dokumen yang dikirimkan kepada Presiden, berupa kumpulan surat yang dikirim oleh BIN dan berlabel rahasia.

Baca Juga: Ini Daftar Harga Sembako Hasil Pantauan Koramil 416-05/Muara Tebo di Pasar Tradisional Tanjung Bungur

Melalui akun Twitter @darktracer_int juga turut mengunggah klaim peretasan yang dilakukan oleh Bjorka itu.

Sontak kata kunci Bjorka pun kemudian viral dan sempat masuk dalam daftar trending topic Twitter.

Hacker Bjorka sebelumnya, kerap mengklaim telah meretas data-data terkait kependudukan Indonesia, seperti data registrasi SIM Card prabayar, dan data milik salah satu provider telekomunikasi.

Bahkan Hacker Bjorka juga pernah membocorkan 105 juta data pemilih pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) yang disebut diperjualbelikan di forum online.

Seketika Hacker Bjorka menjadi perbincangan warganet dan tidak sedikit pula yang mempercayai tentang klaim kebocoran data tersebut.***

Halaman:

Editor: Syahrial

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah