OKETEBO.com - Salah seorang warga Kabupaten Tebo, Ahmad Firdaus gerah dengan kelakuan sejumlah tempat usaha yang hingga saat ini belum memasang bendera merah putih.
"Ini sudah H-4 HUT Kemerdekaan RI, kok belum juga pasang bendera merah putih," kata Ahmad Firdaus, Sabtu, 13 Agustus 2022.
Padahal kata dia, perayaan HUT Kemerdekaan RI setiap bulan Agustus telah menjadi agenda tetap tahunan Negara Kesehatan Republik Indonesia (NKRI).
Baca Juga: Babinsa Bedaro Rampak Bersama Warga Binaan Goro Persiapan HUT Kemerdekaan RI ke 77
Baca Juga: Indonesia Juara AFF U 16 2022
Baca Juga: Motif Irjen Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J Dikaitkan Dengan Judi 303
Agar perayaan HUT Kemerdekaan RI meriah, pemerintah pusat hingga pemerintah provinsi dan kabupaten kota, telah melakukan gerakan serentak pasang bendera merah putih dari tanggal 1 sampai 31 Agustus.
Bahkan, kata dia, dari pusat hingga provinsi dan kabupaten kota telah menggelar aksi bagi-bagi bendera merah putih secara gratis.
Yang disesalkan dia, Pemerintah Kabupaten Tebo mengaku telah memberikan himbauan kepada warga maupun pemilik tempat usaha agar memasang bendera merah putih selama satu bulan penuh. Namun, himbauan pemerintah tersebut terkesan tidak dihiraukan.
"Ini juga merupakan ketidakmampuan Pemerintah Kabupaten Tebo menghimbau agar tempat-tempat usaha memasang bendera merah putih untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 77," ketusnya.