OKETEBO.com - Beredar pesan singkat di media sosial, yang sudah diteruskan berkali-kali melalui watsapp oleh publik, tentang harga tilang terbaru.
Bahkan pesan tersebut mencatut nama Mabes Polri, seakan-akan informasi tersebut berasal dari pihak kepolisian.
Sepertinya publik senang dengan adanya kebijakan tersebut, tapi belum tahu kebenarannya seperti apa, apakah pesan tersebut benar atau tidak.
Baca Juga: Usai Naikkan Harga BBM, Pertalite dan Pertamax Bakal di Hapus
Baca Juga: Oknum Ustad di Tebo Mencabuli 2 Orang Santri Laki-lakinya, Ini Modus Dan Kronologisnya
"BIAYA tilang terbaru di indonesia:
KAPOLRI BARU MANTAB
Sebagai berikut:
Tidak ada STNK
Rp. 50, 000
Tdk bawa SIM
Rp. 25,000