OKETEBO.com - Kenaikan harga BBM yang di umumkan pemerintah masih menjadi sorotan publik, terutama mahasiswa dan buruh yang melakukan aksi unjuk rasa terkait penolakan kenaikan harga BBM.
Kini pemerintah mengungkapkan rencana penghapusan BBM dengan oktan rendah, artinya BBM jenis Pertalite (RON 90) hingga Pertamax (RON 92) akan segera di hapus dan ditarik dari peredaran SPBU Pertamina.
Pemerintah sudah mengatur dalam keputusan Peraturan Menteri (Permen) LHK No 20 tahun 2017 tentang penerapan BBM standar emisi Euro 4.
Baca Juga: Tim Tabur Kejagung Mengamankan Terpidana Stefanus Joko Mogoginta
Jika penghapusan tersebut benar dilakansakan pemerintah, harga BBM termurah di Indonesia adalah berkisar Rp15 ribuan.
Dikutip oketebo.com di laman pikiran-rakyat.com pada Kamis, 15 September 2022, bahwa Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto menyatakan seharusnya BBM yang dijual di Indonesia harus memenuhi standar emisi Euro 4.
Untuk menerapkan hal tersebut, sudah barang pasti BBM dengan RON 90 dan 92 dipastikan tidak akan di jual di Indonesia.
Untuk memenuhi syarat diatas Pertamina menjual BBM Pertamax Turbo dengan RON 98.