Saat Sarapan Pagi, Kapolda Bersama Ketua LAM Provinsi Jambi Bahas Hukum Adat

- 6 Desember 2022, 20:02 WIB
Ketua LAM Provinsi Jambi saat menyambut kunjungan Kapolda Jambi.
Ketua LAM Provinsi Jambi saat menyambut kunjungan Kapolda Jambi. /Humas Polda Jambi/

OKETEBO.com – Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono sarapan pagi bersama Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi, Hasan Basri Agus (HBA).

Sarapan bersama ini saat Kapolda Jambi mengunjungi kediaman Ketua LAM Provinsi Jambi di Jalan H Ibrahim Rt 18, Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo, Selasa 6 Desember 2022.

Kunjungan Kapolda Jambi ini, merupakan silaturahmi Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono dengan HBA, yang juga merupakan anggota Komisi VIII DPR RI.

Baca Juga: Polda Jambi Berharap Lembaga Adat Bisa Menjadi Tumpuan Masyarakat Mencari Keadilan

Kepada Kapolda Jambi, HBA mengatakan bahwa LAM Provinsi Jambi telah sukses menggelar Seminar Restorative Justice pada Senin kemarin, 5 Desember 2022.

HBA menjelaskan, sejak dahulu di Provinsi Jambi hukum adat berjalan dengan baik.

Baca Juga: Kompak, Ditresnarkoba Polda Jambi Blender Narkoba Senilai Rp 6,8 Miliar

Bahkan, kata mantan Gubernur Jambi ini, banyak permasalahan yang bisa diselesaikan dengan hukum adat.

"Jika ada yang tertangkap berbuat zinah atau berbuat mesum, itu diselesaikan dengan hukum adat yakni dengan nama cuci kampung," kata HBA.

Baca Juga: Polda Jambi Gerebek Pondok Tempat Pesta Sabu di Kampung Narkoba, 7 Terduga Beserta Barang Bukti Diamankan

Saat ini, lanjut HBA, LAM Provinsi Jambi tengah mencoba menghidupkan kembali hukum adat di Provinsi Jambi.

Tujuannya, kata dia, agar permasalahan atau persoalan kecil bisa diselesaikan dengan hukum adat.

"Saat ini kita terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat Provinsi Jambi terkait penyelesaian masalah melalui hukum adat," katanya.

Baca Juga: Sembako Dari Polda Jambi Disalurkan Polisi Rimba Kepada Suku Anak Dalam

Terkait ini, Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono berkata, penyelesaian masalah dengan hukum adat sangat bagus.

Dikatakannya, setiap permasalahan tidak mesti diselesaikan melalui KUHP, namun bisa diselesaikan melalui restorative justice dan juga melalui hukum adat.

"Banyak persoalan yang dapat diselesaikan dengan dimediasikan melalui adat. Ini juga guna memberitahukan kepada masyarakat bahwa hukum adat di Provinsi Jambi masih ada," kata Kapolda Jambi.

Baca Juga: Ini Cara Polda Sumbar Berantas Judi di Ranah Minang 

Pada kesempatan ini, Kapolda memohon dukungan dari HBA agar bisa berkaloborasi untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Provinsi Jambi.

Dalam kesempatan itu juga,Kapolda Jambi menyampaikan permintaan maaf karena baru sempat berkunjung dan bersilaturahmi dengan Ketua LAM Provinsi Jambi.

Diketahui, hadir dalam kegiatan itu juga yaitu Wadir Intelkam Polda Jambi AKBP Irwan Andi Purnamawan; Hafis Husaini, Sekretaris Umum LAM Provinsi Jambi; Kasubdit Sosbud Direktorat Intelkam Polda Jambi AKBP Ali Sadikin. ***

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x