Jelang Pemilu 2024, Bawaslu RI Temui Suku Anak Dalam di Tebo Jambi, Ini Tujuannya

- 20 Januari 2023, 09:23 WIB
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty didampingi Ketua Bawaslu Kabupaten Tebo, Paridatul Husni, saat menjumpai Suku Anak Dalam Kelompok Temenggung Ngadap di Kasang Panjang Desa Tanah Garo Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty didampingi Ketua Bawaslu Kabupaten Tebo, Paridatul Husni, saat menjumpai Suku Anak Dalam Kelompok Temenggung Ngadap di Kasang Panjang Desa Tanah Garo Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi. /Syahrial/

OKETEBO.com – Anggota Badan Pengawasan Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Lolly Suhenty menjumpai Suku Anak Dalam (SAD) di Kasang Panjang, Desa Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Kamis, 19 Januari 2023.

Kedatangan anggota Bawaslu RI ini untuk memastikan terpenuhinya hak pilih Suku Anak Dalam pada Pemilu 2024 mendatang.

Selain itu, kedatangan Bawaslu RI ini untuk memastikan komitmen pemerintah dan penyelenggara Pemilu, agar mempermudah Suku Anak Dalam untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

Baca Juga: Bawaslu Tebo Laksanakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Baca Juga: Suku Anak Dalam di Tebo Jambi Serahkan 2 Pucuk Senpi Laras Panjang ke Polisi

Baca Juga: ORIK Ingatkan Suku Anak Dalam Jangan Bakar Hutan dan Lahan

Lolly Suhenty berkata, belajar dari Pemilu 2019 dan merujuk indeks kerawanan Pemilu 2024, salah satu unsur yang paling penting dan harus mendapat perhatian penuh adalah berkenan dengan hak pilih atau hak memilih.

"Nah, dalam konteks ini Suku Anak Dalam yang hidupnya nomaden di hutan, mereka harus diperhatikan agar dapat menunaikan hak pilihnya," kata dia usai sosialisasi pengawasan partisipatif bersama Suku Anak Dalam di Jambi, Kamis 19 Januari 2023.

Baca Juga: Hadapi Pemilu 2024, Partai Gerindra Tebo Gelar Screening Pembekalan dan Konsolidasi Bacaleg

Baca Juga: Peduli Hutan Suku Anak Dalam, Kejati Jambi Bantu 20 Ribu Bibit Tanaman Hutan Kepada Temenggung Apung

Pada kesempatan ini, kata Lolly Suhenty, pihaknya memastikan ada komitmen itu dari para pihak, baik dari teman-teman dan sahabat-sahabat Suku Anak Dalam, juga komitmen dari pemerintah Kabupaten.

"Komitmen untuk memastikan nantinya prosesnya secara teknis Suku Anak Dalam mudah saat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 nanti," kata dia lagi.

Lolly Suhenty mengaku jika Bawaslu telah memiliki sejumlah strategi agar Suku Anak Dalam tidak kehilangan haknya pada Pemilu 2024 kedatang.

Baca Juga: Keterbukaan Informasi Publik Dalam Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024

Salah satunya, kata dia, menggagas lokasi khusus yang tujuannya untuk mempermudah Suku Anak Dalam saat memilih. 

Lokasi khusus tersebut kata dia, juga sebagai bentuk dalam menghilangkan gep atau perbedaan antara Suku Anak Dalam dengan masyarakat umum.

"Tujuannya supaya Suku Anak Dalam tidak mendapatkan hambatan saat mengunakan hak pilihnya pada Pemilu nanti," ucap dia.

Baca Juga: Begini Alur Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

Tidak itu saja, kedepannua dia berharap adanya Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berdiri di dalam atau di lokasi Suku Anak Dalam. 

Tujuannya supaya Suku Anak Dalam tidak harus jauh-jauh untuk bisa memilih. "Karena dari keterangan mereka ada yang harus jalan 18 Km untuk sampai ke TPS, bahkan ada yang harus jalan 3 hari untuk bisa ke TPS. Sebab TPS nya berada di luar tempat mereka tinggal," kata dia.

"Tentunya kita ingin siapapun warga negara, tidak ada yang kehilangan hak pilihnya, termasuk Suku Anak Dalam di Jambi," kata dia lagi.

Baca Juga: Jelang Pemilu, Ketua DPRD Batanghari Minta Dukcapil Data Suka Anak Dalam

Untuk antisipasi itu, Lolly Suhenty mengaku sudah memiliki strategi-strategi diantaranya, Bawaslu akan melakukan berkolaborasi dengan para pihak strategis. 

Salah satu contoh, kata dia, saat ini Suku Anak Dalam terkendala dalam pengurusan e-KPT sebagai syarat mendapatkan hak yang sama pada Pemilu nanti, maka solusinya adalah bekerjasama dengan Dukcapil dan kecamatan untuk melakukan pendataan dan perekaman e-KTP.

"Jika Suku Anak Dalam sulit melakukan perekaman e-KTP di luar, maka tugas kita sebagai penyelenggara negara atau penyelenggara Pemilu untuk mendekatkan atau mendatangkan mereka," ujarnya.

"Jadi sudah saatnya kita yang datang untuk mempermudahkan mereka, misalnya di titik kumpul ini dilakukan perekaman e-KTP. Jadi mereka tidak harus berjalan berhari-hari untuk bisa merekam e-KTP," ujarnya lagi.

Baca Juga: Suku Anak Dalam Ini Terima Bantuan Sembako Dari Polsek Muara Tabir

Kemudian, lanjut Lolly Suhenty, mitra strategis di Suku Anak Dalam ini adalah hadirnya LSM yang memang sudah melakukan pendidikan terhadap Suku Anak Dalam. 

"Hadirnya LSM ini juga mempermudah percepatan informasi yang akan disampaikan kepada Suku Anak Dalam," ucapnya.

Baca Juga: Suku Anak Dalam di Tebo Jambi Serahkan 2 Pucuk Senpi Laras Panjang ke Polisi

Selain itu, kata Lolly Suhenty, Bawaslu juga telah memiliki kader Pengawasan Partisipatif yang memang lahir dari kelompok mereka. 

Kader Pengawasan Partisipatif ini menjadi vokal poin bagi kelompok Suku Anak Dalam, "Kader ini akan selalu menjadi penghubung dengan Suku Anak Dalam. Intinya, kita memastikan hak pilih semuanya terpenuhi," pungkasnya. (***)

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x