MUIS Komentar, Terkait Singapura Bakal Legalkan Hubungan Sesama Jenis

- 23 Agustus 2022, 13:22 WIB
Ilustrasi. Majelis Ulama Islam Singapura menanggapi rencana PM Singapura mencabut Undang-Undang kriminalisasi seks gay.
Ilustrasi. Majelis Ulama Islam Singapura menanggapi rencana PM Singapura mencabut Undang-Undang kriminalisasi seks gay. /Pixabay/

OKETEBO.com - Demi menjunjung tinggi serta menghormati nilai-nilai komunitas Muslim dalam mengamalkan keyakinannya, Majelis Ulama Islam Singapura (MUIS) berencana melegalkan hubungan sesama jenis.

"Komunitas Muslim miliki hak untuk melastarikan nilai-nilai agama dan keluarga saat kasus seperti ini langsung diperdepatkan "ungkap MUIS dikutip Oketebo.com di laman pikiran-rakyat.com pada 23 Agustus 2022.

Baca Juga: Indonesia Negara Terindah di Dunia, Berikut Daftarnya

Baca Juga: Kejari Tebo Sambut Kedatangan Kajati Jambi

Bahkan MUIS mengatakan menolak segala bentuk intimidasi atau pelecehan terhadap Komunitas LGBTQ+, khususnya gay.

"Umat islam harus menjunjung tinggi karakter, kemurahan hati serta kasih sayang terhadap orang lain, terlepas dari orientasi seksual meraka" sebut MUIS.

MUIS menjelaskan bahwa hukum islam menempatkan pentingnya martabat manusia, rasa hormat serta hubungan damai.

Baca Juga: Peresmian Pusat Informasi Konservasi Gajah Tuai Kekecewaan Warga

Baca Juga: Jual Chips Judi Online Higs Domino Lima Pemilik Counter Hp Ditangkap Polisi

Halaman:

Editor: Herman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x